40 Pegawai Terima SK, Bupati Karolin Minta Disiplin Kerja

“Sebagaimana Kita ketahui bahwa penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat".
Selasa, 16 Februari 2021 15:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Keputusan Bupati Landak tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, sekaligus melantik dan mengambil sumpah pegawai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (16/2).

Baca:Bupati Karolin Hadiri Musda Partai Golkar Kab Landak

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Landak, Sekda Landak, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta Kepala OPD terkait. Dalam sambutanya Bupati Landak menyampaikan bahwa penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Sebagaimana Kita ketahui bahwa penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat dan tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi seseorang yang telah berhasil lolos dalam seleksi tersebut, ujar Bupati Landak.

Baca juga :