Ikuti Kami

Hasyim Minta LLDIKTI Beri Perlindungan Hukum bagi Mahasiswa UDA

Pemerintah melalui LLDIKTI harus segera memberikan perlindungan hukum kepada seluruh mahasiswa UDA.

Hasyim Minta LLDIKTI Beri Perlindungan Hukum bagi Mahasiswa UDA
Anggota DPRD Sumatera Utara, Hasyim. 

Jakarta, Gesuri.id - Pencabutan status akreditasi Universitas Darma Agung (UDA) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memantik tanggapan keras dari Anggota DPRD Sumatera Utara, Hasyim. 

Sebagai alumni Fakultas Ekonomi UDA angkatan 1986, ia mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut untuk tidak lepas tangan.

Hasyim menegaskan bahwa LLDIKTI, selaku pengawas Perguruan Tinggi Swasta (PTS), memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi civitas akademika, terutama para mahasiswa yang berpotensi menjadi korban.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

"Pemerintah melalui LLDIKTI harus segera memberikan perlindungan hukum kepada seluruh mahasiswa UDA. Jangan sampai mereka terkatung-katung tanpa kejelasan status keabsahan ijazah di masa depan," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan tersebut, Selasa (18/8).

Akibat pencabutan akreditasi ini, UDA secara aturan dilarang meluluskan mahasiswa, meski mereka telah menyelesaikan seluruh syarat akademis. 

Hasyim menyoroti nasib para mahasiswa tingkat akhir yang kini berada di posisi serba salah.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ancaman Kelulusan: Mahasiswa yang siap wisuda terancam tidak bisa diluluskan karena UDA tak lagi memenuhi syarat peringkat akreditasi.

Kepastian Status: LLDIKTI dituntut segera mencari jalan keluar konkret terkait kejelasan status studi para mahasiswa.

Potensi Gelombang Protes: Hasyim memperingatkan bahwa pembiaran tanpa penanganan cepat dan bijaksana berisiko memicu gelombang aksi protes besar dari mahasiswa UDA.

Quote