5 Tahun Pimpin Landak, Bupati Karolin Terima Opini WTP

Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diraih Bupati Karolin secara beruntun selama 5 tahun atau 1 perode masa kepemimpinannya.
Selasa, 17 Mei 2022 22:02 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Selasa (17/5).

Baca:Hasto: Kontestasi Dini Pemilu 2024 Mengusik Pemerintahan

Predikat opini wajar tanpa pengecualian ini diraih Bupati Karolin secara beruntun selama 5 tahun atau 1 perode masa kepemimpinannya, dan untuk Pemerintah Kabupaten Landak sudah berhasil mempertahankan predikat opini WTP secara beruntun selama 9 tahun.

Kondisi Pandemi COVID-19 masih dirasakan di tahun anggaran 2021, juga berpengaruh dalam pengelolaan keuangan daerah karena membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, dimana penerapan Protokol Kesehatan yagn masih ketat. Walaupun berbagai kendala yang dihadapi kami terus berupaya untuk dapat menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah derah, Puji Tuhan hari ini (Selasa.Red) Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mendapatkan WTP untuk kesembilan kalinya, ucap Karolin saat mem berikan sambutan mewakili Kepala Daerah.

Baca juga :