Jakarta, Gesuri.id - Pada 6 Agustus 1945, Markas Besar Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara (Nampo Gun) di Dalat serta Komando Tentara Ke-16 (Rikugun) di Jakarta guncang hebat setelah menerima kawat rahasia mengenai serangan bom atom di Hiroshima.
Pihak militer pendudukan Jepang mendadak berada dalam kondisi krisis tingkat tinggi. Saluran komunikasi antara Tokyo dan markas-markas kawasan mengalami gangguan berat, menciptakan ketidakpastian mendalam di kalangan perwira tinggi Jepang di Indonesia.
Guna mencegah kekacauan massal dan menjaga ketertiban, Pemerintah Militer Jepang (Gunseikanbu) di Jakarta langsung memberlakukan pemblokiran informasi secara total.
Para pejabat militer, termasuk Kepala Departemen Urusan Umum (Somubucho) Mayor Jenderal Otoshi Nishimura dan Kepala Staf Tentara Ke-16 Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, menginstruksikan sensor ketat pada seluruh media massa dan radio.
Namun, di balik sensor tersebut, birokrasi militer Jepang bekerja keras memproses penyesuaian strategi: mereka harus mempercepat agenda kemerdekaan Indonesia untuk mencegah terjadinya pemberontakan rakyat secara tiba-tiba di saat posisi militer Kekaisaran Jepang lumpuh total.