Abdul Qodir Sendirian Temui Peserta Aksi Demontrasi di Kantor DPRD Kabupaten Malang

BEM Malang Raya menuntut pemerintah menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. 
Rabu, 10 Desember 2025 15:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir sendirian menemui puluhan mahasiswa peserta aksi Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di depan kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/12).

Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Malang Raya menuntut pemerintah menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing

Aksi berlangsung dengan orasi, pembentangan poster, spanduk tuntutan, hingga pembakaran ban di pintu gerbang kantor dewan. Massa menilai peristiwa yang menewaskan 135 suporter Arema FC pada 1 Oktober 2022 itu sudah selayaknya mendapatkan pengakuan negara sebagai pelanggaran HAM berat yang resmi.

Kami mendesak pemerintah menyatakan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. Peristiwa ini sudah inkrah dan tidak bisa diabaikan, ujar Aryo Bimo Subagyo, salah satu koordinator aksi.

Baca juga :