Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas atas kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) yang menimpa sejumlah TKW asal Buer dan Alas, yakni Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari dan Icha, serta TKW asal Pringgabaya Lombok Timur, Nurjannah.
Korban diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025, melalui jaringan perdagangan orang lintas daerah dan negara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq SH kepada samawarea, Sabtu (9/8/25) menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat kemanusiaan dan hukum nasional maupun internasional. DPC PDI Perjuangan Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
Menurut penuturan korban, proses perekrutan berlangsung sangat cepat. Pada April 2025, Fitrianti dan sejumlah TKW lainnya direkrut oleh seorang tekong asal Alas Barat. Hanya dalam dua hari, ia menjalani tes kesehatan dan wawancara di Sumbawa, kemudian dipindahkan ke beberapa lokasi termasuk rumah seorang perantara perempuan di Kecamatan Utan.
Dari sana, korban dibawa menuju Pantai Gelora, kemudian naik bus Safari menuju Jakarta. Di ibu kota, ia sempat dibawa ke Bogor, lalu ditampung di rumah milik seseorang bernama Pak Epul. Keesokan harinya, korban bersama sejumlah calon pekerja migran lain dibawa ke Kantor Imigrasi Depok di sebuah pusat perbelanjaan untuk pembuatan paspor.