Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Desak Bentuk Satgas Perlindungan PMI, Indonesia Darurat TPPO

Soleh diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Rieke Diah Pitaloka Desak Bentuk Satgas Perlindungan PMI, Indonesia Darurat TPPO
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengunjungi kediaman Soleh Darmawan (24) di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat, Jumat (9/5/2025).

Soleh diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Rieke tiba di kediaman Soleh sekitar pukul 11.00 WIB, saat petugas melakukan ekshumasi alias pembongkaran makam.

Ekshumasi adalah proses pembongkaran makam dan penggalian jenazah untuk autopsi atau pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik untuk mencari kejelasan penyebab kematian secara ilmiah dan hukum.

Soleh sebelumnya berangkat ke Kamboja 18 Februari 2025 menggunakan visa kerja single entry, tanpa prosedur resmi penempatan pekerja migran.

Setelah sempat melakukan video call terakhir dalam kondisi lemas pada 2 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia 3 Maret 2025 dalam perjalanan ke rumah sakit di Poipet, Kamboja. Diduga karena pendarahan saluran pencernaan.

Jenazah Soleh tiba kembali di Indonesia 15 Maret 2025, langsung dilakukan pemeriksaan oleh keluarga, pihak kelurahan, dan kepolisian setempat.

Diceritakan Rieke, tanggal 7 Mei 2025, dia dan kuasa hukum keluarga Soleh, Johny Tamaela, telah mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI untuk mendorong pengawasan dan penegakan hukum atas kasus ini.

"Semoga ada kabar baik dari pimpinan dan anggota Komisi III agar permohonan tersebut dapat diagendakan dalam masa sidang ini," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu pun berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja keras dan komitmennya mengungkap kasus kematian Soleh di Kamboja.

Dipaparkan Rieke, data per 31 Desember 2024 Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, kasus online scam yang sudah ditangani 3.354 orang. Terindikasi korban dan atau pelaku TPPO 183 orang.

Jumlah kasus online scam WNI di Asia Tenggara (2020-2024) total 6.771, rincian Vietnam 46, Malaysia 72, Myanmar 429, Thailand 464, Laos 690, Filipina 770, dan Kamboja 4300.

Rincian wilayah asal korban TPPO online scam dan tradisonal: Sumatera Utara 23,2 persen, Jawa Barat 19,1 persen, Kalimantan Barat 9,6 persen, NTB 7,5 persen, Kepulauan Riau 6,1 persen, Banten 4,1 persen, Jakarta 3,8 persen, Jawa Timur 2,7 persen, Aceh 1,7 persen, Sumatera Selatan 0,7 persen, dan lain-lain 20,8 persen.

Rieke pun mengusulkan kepada pimpinan DPR RI agar dibentuk Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia (PMI), yang terdiri dari perwakilan lintas komisi, agar bisa ada advokasi yang lebih cepat dan terintegrasi.

"Mohon dukungan pengawasan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya netizen +62, agar tidak ada lagi warga negara kita yang menjadi korban jaringan perdagangan manusia," pungkas Rieke.

Quote