Ikuti Kami

Abdul Rafiq Kutuk Keras Kasus TPPO TKW Asal Buer dan Alas di Libya, PDI Perjuangan Kantongi Identitas Tekong

Korban diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025, melalui jaringan perdagangan orang lintas daerah dan negara.

Abdul Rafiq Kutuk Keras Kasus TPPO TKW Asal Buer dan Alas di Libya, PDI Perjuangan Kantongi Identitas Tekong
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq SH.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas atas kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) yang menimpa sejumlah TKW asal Buer dan Alas, yakni Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari dan Icha, serta TKW asal Pringgabaya Lombok Timur, Nurjannah.

Korban diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025, melalui jaringan perdagangan orang lintas daerah dan negara.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq SH kepada samawarea, Sabtu (9/8/25) menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat kemanusiaan dan hukum nasional maupun internasional. DPC PDI Perjuangan Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan.

Menurut penuturan korban, proses perekrutan berlangsung sangat cepat. Pada April 2025, Fitrianti dan sejumlah TKW lainnya direkrut oleh seorang tekong asal Alas Barat. Hanya dalam dua hari, ia menjalani tes kesehatan dan wawancara di Sumbawa, kemudian dipindahkan ke beberapa lokasi termasuk rumah seorang perantara perempuan di Kecamatan Utan.

Dari sana, korban dibawa menuju Pantai Gelora, kemudian naik bus Safari menuju Jakarta. Di ibu kota, ia sempat dibawa ke Bogor, lalu ditampung di rumah milik seseorang bernama Pak Epul. Keesokan harinya, korban bersama sejumlah calon pekerja migran lain dibawa ke Kantor Imigrasi Depok di sebuah pusat perbelanjaan untuk pembuatan paspor.

Beberapa hari kemudian, korban disembunyikan sementara di sebuah kamar kos sebelum diberangkatkan melalui rute Singapura–Dubai–Istanbul–Libya. Di Istanbul, ia ditampung di kamar sempit bersama lima orang lainnya. Setibanya di Libya, korban sempat ditahan oleh pihak keamanan bandara sebelum akhirnya dijemput dan ditempatkan di rumah majikan pada 13 Mei 2025.

Perjalanan ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang yang terorganisir, melibatkan pelaku dari tingkat desa di Sumbawa hingga sindikat internasional.

Menanggapi kejadian ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah poin sikap resmi.

Pertama, mengutuk keras segala bentuk perdagangan orang yang merendahkan martabat manusia dan melanggar hukum.

Kedua, menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan pelaku, baik di level lokal maupun internasional, serta menjatuhkan hukuman maksimal bagi yang terlibat.

Ketiga, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan perlindungan, bantuan hukum, dan menjamin pemulangan aman bagi korban. Menyediakan pendampingan psikologis dan reintegrasi ekonomi setelah korban kembali ke tanah air.

Keempat, mendorong pembentukan Satgas Anti-Perdagangan Orang di Kabupaten Sumbawa, dengan melibatkan pemerintah, aparat, LSM, dan masyarakat sipil.

Kelina, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi perekrutan ilegal dan tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa juga menyoroti kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap. Mereka menekankan pentingnya investigasi menyeluruh agar mata rantai jaringan perdagangan orang ini dapat diputus dari akarnya.

“Ini bukan sekadar kasus individual. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa praktik perdagangan orang masih terjadi di sekitar kita. PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2014 itu seraya mengaku telah mengantongi identitas jaringan TPPO di Sumbawa.

Rafiq menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan dan kasus ini harus menjadi pembelajaran serta peringatan keras bagi semua pihak. Pencegahan ke depan juga menjadi perhatian utama, termasuk perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan bahaya migrasi ilegal.

Kasus Fitrianti dkk membuka mata banyak pihak bahwa pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja migran masih sangat lemah. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor untuk memastikan tidak ada lagi warga Sumbawa yang menjadi korban jaringan perdagangan manusia.

Quote