Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahim, menegaskan permintaan audit investigatif merupakan langkah untuk menjawab pertanyaan publik terkait pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp484 miliar
Pernyataan itu ibarat sibuk mempersoalkan siapa yang mengetuk pintu, tetapi mengabaikan pertanyaan mengapa pintu itu diketuk, ujar Bram di Mataram, Kamis (6/8/2026).
Abdul Rahim yang akrab disapa Bram menanggapi pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, Syamsul Fikri, yang sebelumnya menyebut permohonan audit investigatif sebagai langkah yang keliru, telat, dan salah alamat.
Menurut Bram, pernyataan tersebut lebih merupakan manuver argumentatif dibandingkan penjelasan yang menjawab substansi persoalan.
Ia mengatakan publik saat ini tidak membutuhkan retorika, melainkan penjelasan yang berbasis data dan dokumen.