Abidin Fikri Apresiasi Pemerintah & DPR Sepakat Revisi UU Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Kesepakatan ini menandai langkah penting untuk memperkuat kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
Rabu, 27 Agustus 2025 09:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri,menyambut baik kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI hari ini, yang telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kesepakatan ini menandai langkah penting untuk memperkuat kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia, demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Hukum sebagai wakil Pemerintah menyepakati rancangan undang-undang (RUU) perubahan ketiga atas UU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna pengesahan.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :