Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum Idulfitri 1447 H.
Abidin Fikri menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.
Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran, tegasnya.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Berdasarkan temuan saat reses DPR para guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda tidak tepat waktu; Abidin Fikri politisi PDI Perjuangan ini, mendesak Kemenag percepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.