Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyampaikan Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah (RUU Haji) akan memberikan beragam perubahan yang ditujukan untuk mendatangkan kemaslahatan atau kebaikan bagi jamaah haji Indonesia.
Yang jelas, RUU Haji ini akan memberikan perubahan untuk kemaslahatan dari jamaah haji, kata Abidin saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk Revisi UU Haji demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini, ujar dia, pihaknya akan segera membahas lebih lanjut mengenai rancangan tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) itu, usai pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Baca:Pramono Siap Perbanyak Jembatan Angkat di Jakarta
Menurut Abidin, Komisi VIII DPR RI menargetkan revisi undang-undang tersebut dapat segera rampung.