Abidin Minta Pemerintah Gercep Investigasi Temuan Aktivitas Ilegal Ratusan Ribu NIK Penerima Bansos

NIK penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Jum'at, 11 Juli 2025 15:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H Abidin Fikri meminta kementerian sosial berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kepolisian.

Hal itu untuk menginvestigasi temuan aktivitas ilegal ratusan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos).

Legislator PDI Perjuangan itu mengungkapkan, PPATK menemukan sebanyak 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Dengan total transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Baca:GanjarPranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila

Baca juga :