Achmad Hidayat: MPLS Momentum Kenalkan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza 

Menurutnya, pengenalan utuh terhadap lagu kebangsaan dapat membentuk karakter dan semangat nasionalisme sejak dini.
Jum'at, 11 Juli 2025 23:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, tokoh muda Surabaya, Achmad Hidayat, mengajak seluruh pihak menjadikan momen ini untuk mengenalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza kepada para siswa baru.

Menurutnya, pengenalan utuh terhadap lagu kebangsaan dapat membentuk karakter dan semangat nasionalisme sejak dini.

Lagu Indonesia Raya tiga stanza lebih dari lagu kebangsaan, tetapi juga simbol syukur, optimisme dan harapan bangsa supaya terwujud Indonesia Raya, kata Achmad, Jumat (11/7).

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Achmad menegaskan bahwa dasar hukum pengenalan lagu kebangsaan tiga stanza sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa Indonesia Raya memiliki tiga stanza yang bisa dijadikan bagian penting dalam pendidikan karakter.

Baca juga :