Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan agar penertiban alat peraga berupa baliho maupun spanduk dari para bakal caleg oleh Satpol PP setempat di Kota Pahlawan, Jatim, perlu sosialisasi terlebih dahulu.
Kalau dari kaca mata politik harusnya ada proses sosialisasi, kata Adi Sutarwijono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (25/8).
Menurut dia, berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya dimana saat itu ada proses MoU atau kesepakatan bersama antara partai politik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya terkait dengan pemasangan alat peraga caleg.
Baca:Megawati Minta Kader Jaga Jateng Sebagai Kandang Banteng