Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama, menegaskan pentingnya penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai instrumen utama untuk memastikan seluruh produk kayu yang beredar dan diperdagangkan berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan.
Melalui SVLK, kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa produk kayu Indonesia, termasuk dari Bali, tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, ujar politisi senior asal Tabanan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Adi Wiryatama saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi SVLK di Sari Timbul Resto, Tegallalang, Gianyar, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), serta puluhan pelaku UMKM dan pengrajin kayu dari berbagai kabupaten di Bali.
Adi Wiryatama menjelaskan bahwa SVLK merupakan bentuk jaminan legalitas yang diakui secara internasional dan menjadi syarat penting dalam perdagangan global.