Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan DPR RI akan memanggil Tan Paulin dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Hal ini terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.
Baca:Hadapi Pemilu, Banteng Kota Cilegon Gelar Rakercab
Sebab, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022. Saat itu, anggota Komisi VII Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal Ratu Batu Bara.