Ikuti Kami

Adian: DPR Akan Panggil Menteri ESDM hingga Tan Paulin

Hal ini terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.

Adian: DPR Akan Panggil Menteri ESDM hingga Tan Paulin
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan DPR RI akan memanggil Tan Paulin dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Hal ini terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.

Baca: Hadapi Pemilu, Banteng Kota Cilegon Gelar Rakercab

Sebab, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022. Saat itu, anggota Komisi VII Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal 'Ratu Batu Bara'. 

Adian menyebut bahwa pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII DPR. 

“Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum,” kata Adian di Gedung DPR pada Kamis, 10 November 2022.

Akan tetapi, Adian mengatakan Komisi VII saat ini belum membahas lagi soal Tan Paulin semenjak ramai videonya di media sosial. Tentu, Adian memastikan Komisi VII bakal menggelar rapat lagi dengan Menteri ESDM termasuk Tan Paulin untuk konfirmasi video Ismail Bolong tersebut.

Baca: Ahmad Faisal Hermawan Salurkan 1.500 PIP di Kota Bekasi

“Pasti kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama. Kita belum rapatkan soal itu,” kata Politisi PDI Perjuangan seperti yang dikutip melalui laman viva.co.id.

Seperti diketahui mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Quote