Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, meminta agar kewenangan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR ditambah sehingga bisa langsung memanggil pejabat atau mitra kerja terkait untuk menyelesaikan aduan masyarakat.
Di DPR ini kan 8 bulan terakhir, 9 bulan terakhir ini kan ada namanya badan aspirasi masyarakat. Tapi perdebatan tentang batas kewenangan dan sebagainya itu masih belum kelar-kelar gitu loh, kata Adian dalam podcast yang ditayangkan akun YouTube Keadilan TV, dikutip Minggu (21/9/2025).
Masih positif tapi masih belum, menurut gue belum memberikan kita kekuatan lebih, lanjutnya.
Sebagai Wakil Ketua BAM DPR, Adian mengungkapkanbadan ini sejauh ini hanya bertugas menampung aduan dari masyarakat dan mendistribusikannya ke komisi yang membidangi, tanpa bisa memberikan solusi langsung.
Badan aspirasi masyarakat ini kan umum dia, tanah kita terima, buruh kita terima, konsumen apartemen yang kemudian ditipu oleh pengembang kita terima juga, pagar laut kita terima juga, semua kita terima juga. Kadang-kadang kan tidak dianggap mantep ya, gitu loh, jelasnya.