Adilkah Jika Pemerintah Tanggung Semua Beban Garuda?

Apakah pemerintah bermaksud hanya menyelamatkan Garuda dari lilitan utang, atau ingin menyelamatkan industri penerbangan nasional.
Kamis, 21 Mei 2020 12:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai, rencana pemberian dana talangan Pemerintah kepada PT Garuda Indonesia Tbk dapat dilihat dari beberapa aspek.

Di antaranya, lanjutnya, apakah pemerintah bermaksud hanya menyelamatkan Garuda dari lilitan utang, atau pemerintah ingin menyelamatkan industri penerbangan nasional.

Baca:Salurkan APD, Rektor UKI Berterima Kasih Pada Putra Nababan

Deddy menjelaskan, bila maksud pemerintah adalah untuk menyelamatkan Garuda dari utang global sukuk sebesar USD 500 juta yang jatuh tempo 3 Juni 2020, maka pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas, 60,5 persen. Menurut Deddy, langkah ini tidak melanggar ketentuan listed company, tapi harus menimbang asas kepatutan.

Apakah fair (adil) pemerintah yang harus menanggung semua beban Garuda Indonesia? Sedangkan pemegang saham lainnya yang secara de facto menguasai 30,5 persen saham Garuda nampak santai seolah tak ada beban, kata Deddy, dalam pernyataan tertulis, Rabu (20/5).

Baca juga :