Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui penambahan anggaran pada tahun 2027.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar KPPU mampu menjalankan fungsi pengawasan persaingan usaha secara lebih optimal, termasuk menghadapi tantangan baru yang muncul seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital dan perdagangan berbasis platform daring.
Kami juga setujui karena kami di Komisi VI tahu sekali dan paham sekali tantangan-tantangan yang dihadapi oleh KPPU. Saat ini kami juga sedang dalam proses merevisi undang-undang terkait persaingan usaha dan anti monopoli, di mana salah satu aspek yang kami dorong adalah penguatan kelembagaan, kata Adisatrya, dikutip Jumat(19/6/2026).
Adisatrya menjelaskan bahwa dukungan terhadap tambahan anggaran tersebut diberikan setelah Komisi VI DPR RI mencermati berbagai kebutuhan KPPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas ekonomi nasional, lembaga pengawas persaingan usaha dinilai membutuhkan kapasitas yang lebih kuat agar dapat bekerja secara efektif.
Menurutnya, hasil evaluasi Komisi VI menunjukkan bahwa KPPU masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun kemampuan kelembagaan dalam menangani kasus-kasus persaingan usaha yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.