Ikuti Kami

Adisatrya Suryo Sulisto: Sudah Saatnya KPPU Diberi Penguatan Kelembagaan dan Hukum

Dinamika dunia usaha yang semakin kompleks menuntut KPPU memiliki kewenangan yang memadai serta dukungan sumber daya yang kuat.

Adisatrya Suryo Sulisto: Sudah Saatnya KPPU Diberi Penguatan Kelembagaan dan Hukum
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan bila Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah saatnya diberi penguatan kelembagaan dan hukum untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.

Penguatan pun jadi hal yang sangat mendesak dalam agenda revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.

Adisatrya mengatakan, dinamika dunia usaha yang semakin kompleks menuntut KPPU memiliki kewenangan yang memadai serta dukungan sumber daya yang kuat.

Tanpa penguatan, upaya pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tidak akan berjalan optimal.

Salah satu kelemahan KPPU yang jadi sorotan adalah tidak memiliki kemampuan eksekusi atas kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Memang, selama ini banyak sekali yang meremehkan KPPU, karena tidak punya kemampuan eksekusi. Nah, ini ada permohonan juga untuk didukung supaya mereka punya kemampuan itu. Paling tidak dunia usaha yang dihukum itu, bisa menjaminkan asetnya,” jelas Adisatrya melalui keterangan yang diterima, Senin (09/02/2026).

Ia mengungkapkan, KPPU tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum persaingan usaha, tetapi juga berperan dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, agar tercipta ekosistem usaha yang kondusif dan berpihak pada kepentingan publik.

Menurutnya, penguatan KPPU akan berdampak langsung pada perlindungan pelaku usaha kecil dan konsumen. Selain itu, kedepan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan nyata terhadap KPPU agar lembaga tersebut mampu menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Dengan kita perkuat KPPU, pasar harusnya jadi lebih efisien dan kompetisi yang lebih sehat bagi dunia usaha. Sehingga, dengan kondisi itu kita harapkan kompetisinya lebih kuat, lebih berinovasi, dan lebih kreatif,” tutupnya.

Quote