Adisatrya Suryo Sulisto: Pengunduran Diri Dirut PT Pos Indonesia Tak Boleh Mengganggu Operasional

Adi: Kami tidak mau berspekulasi dengan berita-berita yang ada di sosial media dan lain-lain.
Sabtu, 11 Juli 2026 18:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph, setelah menjabat kurang dari tiga bulan. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kami tidak mau berspekulasi dengan berita-berita yang ada di sosial media dan lain-lain, kata Adi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).

Adi menjelaskan, sebelum kabar pengunduran diri Daud Joseph mencuat, Komisi VI DPR RI baru saja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana bersama Direktur Utama PT Pos Indonesia sekitar sepekan sebelumnya. Karena itu, kabar tersebut cukup mengejutkan bagi jajaran pimpinan dan anggota Komisi VI.

Jadi sebelum kami menerima berita Dirut PT Pos mengundurkan diri, kira-kira seminggu sebelumnya baru saja rapat di Komisi VI. Mungkin teman-teman media juga mengikuti, ujar Adi.

Sebagai informasi, Daud Joseph diangkat sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia berdasarkan keputusan para pemegang saham Nomor 168 Tahun 2026/SK.065/DI-DAM/DO/2026 tanggal 11 Maret 2026. Namun, pada 2 Juni 2026 ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga :