Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph, setelah menjabat kurang dari tiga bulan. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
“Kami tidak mau berspekulasi dengan berita-berita yang ada di sosial media dan lain-lain,” kata Adi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).
Adi menjelaskan, sebelum kabar pengunduran diri Daud Joseph mencuat, Komisi VI DPR RI baru saja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana bersama Direktur Utama PT Pos Indonesia sekitar sepekan sebelumnya. Karena itu, kabar tersebut cukup mengejutkan bagi jajaran pimpinan dan anggota Komisi VI.
“Jadi sebelum kami menerima berita Dirut PT Pos mengundurkan diri, kira-kira seminggu sebelumnya baru saja rapat di Komisi VI. Mungkin teman-teman media juga mengikuti,” ujar Adi.
Sebagai informasi, Daud Joseph diangkat sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia berdasarkan keputusan para pemegang saham Nomor 168 Tahun 2026/SK.065/DI-DAM/DO/2026 tanggal 11 Maret 2026. Namun, pada 2 Juni 2026 ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Nah, kami terus terang agak kaget karena bapak Dirut ini juga relatif baru ditugasi sebagai Dirut PT Pos,” ujarnya.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, Adi mengatakan Komisi VI DPR RI akan segera memanggil Badan Pengelola (BP) BUMN maupun Danantara guna meminta klarifikasi mengenai pengunduran diri tersebut.
“Nah, kami belum sempat rapat lagi dengan BP BUMN atau Danantara. Nanti kami akan segera bertemu dengan BP BUMN dan Danantara untuk menanyakan kalaupun betul itu beritanya,” katanya.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Adi menegaskan operasional PT Pos Indonesia harus tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, posisi Direktur Utama harus segera diisi agar pelayanan perusahaan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Ya PT Pos juga tetap harus berjalan, harus segera ada penggantinya. Nah, ini apa yang menjadi rencana dari Danantara, kami belum dengar,” jelasnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa proses pemilihan Direktur Utama PT Pos yang baru harus dilakukan secara profesional melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan mempertimbangkan rekam jejak serta kompetensi calon.
“Pasti. Pasti semua penetapan, apa, pemilihan direksi BUMN semua melalui fit and proper test, pasti dilihat latar belakangnya, rekam jejaknya, sehingga tidak salah pilih. Harus orang yang tepat ditempatkan di bidangnya masing-masing,” pungkasnya.

















































































