Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan bila Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah saatnya diberi penguatan kelembagaan dan hukum untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.
Penguatan pun jadi hal yang sangat mendesak dalam agenda revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.
Adisatrya mengatakan, dinamika dunia usaha yang semakin kompleks menuntut KPPU memiliki kewenangan yang memadai serta dukungan sumber daya yang kuat.
Tanpa penguatan, upaya pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tidak akan berjalan optimal.
Salah satu kelemahan KPPU yang jadi sorotan adalah tidak memiliki kemampuan eksekusi atas kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.