Aduh! Dana Bansos Rp 140 Miliar di Lampung Tertahan di Bank

Anggaran bansos senilai Rp 140 miliar itu sudah diberikan ke bank Himpunan Milik Negara (Himbara) sejak 31 Desember 2021.
Sabtu, 05 Februari 2022 17:38 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Lampung, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini sangat kecewa hingga emosi saat diketahui sebesar Rp140 Miliar dana bantuan sosial (bansos) di Lampung masih tertahan di bank pelat merah.

Baca:Adian: Bongkar Pasang Dirut BUMN Hambat Kinerja Anak-Cucu

Risma menegaskan, anggaran bansos senilai Rp 140 miliar itu sudah diberikan ke bank Himpunan Milik Negara (Himbara) sejak 31 Desember 2021.

Pencairan bansos tersebut disalurkan melalui bank pemerintah dalam bentuk kartu bansos.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang masuk, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kartu bansos tersebut.

Baca juga :