Ikuti Kami

Aduh! Dana Bansos Rp 140 Miliar di Lampung Tertahan di Bank

Anggaran bansos senilai Rp 140 miliar itu sudah diberikan ke bank Himpunan Milik Negara (Himbara) sejak 31 Desember 2021.

Aduh! Dana Bansos Rp 140 Miliar di Lampung Tertahan di Bank
Menteri Sosial Tri Rismaharini sangat kecewa hingga emosi saat diketahui sebesar Rp140 Miliar dana bantuan sosial (bansos) di Lampung masih tertahan di bank pelat merah.

Lampung, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini sangat kecewa hingga emosi saat diketahui sebesar Rp140 Miliar dana bantuan sosial (bansos) di Lampung masih tertahan di bank pelat merah.

Baca: Adian: Bongkar Pasang Dirut BUMN Hambat Kinerja Anak-Cucu

Risma menegaskan, anggaran bansos senilai Rp 140 miliar itu sudah diberikan ke bank Himpunan Milik Negara (Himbara) sejak 31 Desember 2021.

Pencairan bansos tersebut disalurkan melalui bank pemerintah dalam bentuk kartu bansos.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang masuk, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kartu bansos tersebut.

Untuk area Lampung, kata Risma, sebagian besar masyarakat yang belum mendapatkan kartu bansos adalah lansia dan disabilitas.

"Di Lampung yang belum tersalurkan sekitar Rp 140 miliar. Secara keseluruhan sekitar 18 - 20 persen belum tersalurkan," kata Risma usai menyalurkan bantuan kepada pasien kronis di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Jumat (4/2) pagi.

Kondisi belum tersalurkannya kartu berisi uang bansos itu juga membuat Risma kembali naik pitam saat berkunjung ke Desa Gondang Rejo, Lampung Timur.

Emosi Risma naik seketika saat melihat masih ada ribuan kartu bansos di dalam dus yang belum diberikan kepada masyarakat.

"Ini kenapa masih ada ribuan kartu bantuan yang belum disalurkan. Ini haknya mereka," kata Risma.

Risma mengatakan, Kemensos tidak bisa membagikan secara langsung kepada masyarakat dan seluruh anggaran bansos se-Indonesia sudah ditransfer ke bank.

"Kita sudah tidak mencairkan lagi! Kita tutup sejak 31 Desember 2021 kemarin, dan bank mencetak kartu untuk dibagikan (ke masyarakat)," kata Risma.

Dengan telah ditransfernya dana bansos tersebut, kata Risma, seharusnya pihak bank langsung menyalurkan atau memberikan kartu bansos itu kepada masyarakat penerima.

Hal ini, menurut Risma, pihak bank pemerintah diyakininya sudah mencetak kartu bansos tersebut.

"Kalau ini (kartu bansos) tidak dibagi, artinya kartu itu sudah di bank, masyarakat tidak bisa menikmati (bansos)," kata Risma.

Oleh karena itu yang perlu didorong adalah agar pihak bank bisa segera mengeluarkan atau membagikan kartu tersebut kepada para penerima manfaat.

"Jadi yang perlu kita dorong, bagaimana kartu yang berisi uang itu bisa diterima oleh masyarakat," kata Risma.

Diberitakan sebelumnya, Risma mengungkap anggaran senilai Rp 2,78 triliun yang merupakan dana bantuan sosial masih tertahan di bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca: Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Jelas Berbeda!

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022, ia memaparkan dana tersebut merupakan sisa dari realisasi anggaran tahun 2021 Kementerian Sosial.

Risma menyatakan sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kartu bansos sudah ada di bank Himbara, namun belum diserahkan ke penerima manfaat.

"Kami tahu bahwa kartu-kartu itu sudah ada di bank, namun belum diserahkan ke penerima," kata Risma. Dilansir dari kompascom.

Quote