Agustiar Minta KY & Bawas MA Selidiki Putusan Bebas Saleh

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memvonis bebas bandar narkoba jenis sabu bernama Saleh.
Senin, 30 Mei 2022 22:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Agustiar Sabran meminta Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), agar menyelidiki putusan bebas terhadap Saleh.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memvonis bebas bandar narkoba jenis sabu bernama Saleh.

Keputusan majelis hakim membebaskan terdakwa bandar sabu itu, tentunya mencederai semangat pemberantasan narkotika yang digaungkan pemerintah pusat maupun daerah selama ini, kata Sabran di Jakarta, Senin (30/5).

Baca:AgustiarSabran Ajak Masyarakat Jaga Toleransi Umat Beragama

Baca juga :