Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramesti membenarkan masih banyak permasalahan yang terjadi dengan tenaga guru dan tenaga kependidikan.
Dalam tinjauan Komisi X DPR RI ke lapangan, mayoritas permasalahan nyata adalah carut marut pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN.
Pernyataan Agustina ini usai Panitia Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (Panja PGTKH-ASN) Komisi X DPR RI beraudiensi dengan sejumlah perwakilan kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3).
Baca:Bupati Karolin Perjuangkan Nasib PPPK GTK Honorer