Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng berharap Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang dibahas Komisi X DPR RI dengan pemerintah, nantinya dapat memberikan ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Agustina mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).
Baca:Puan Dorong RUU Sistem Keolahragaan Nasional Disahkan
Jadi ada permintaan memperkecil kompetisi-kompetisi yang bersifat nasional, itu melelahkan dan tidak usah ada. Menurut saya itu tidak boleh terjadi, karena dulu waktu kecil saya sering mendengar kata-kata mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga, artinya masyarakat dan olahraga itu harus dipersatukan, ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.