Ahok: Buang Waktu Saja Polisikan Pengacara Brigadir J

Ahok menilai menanggapi ocehan Kamaruddin, bahkan hingga melaporkannya ke polisi hanya membuang-buang waktu saja.
Selasa, 02 Agustus 2022 12:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok batalmelaporkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke polisi.

Baca:Audit Formula E Kacau! Pemprov DKI Tak Transparan Sejak Awal

Pasalnya, Ahok menilai menanggapi ocehan Kamaruddin, bahkan hingga melaporkannya ke polisi hanya membuang-buang waktu saja.

Bahwa pak BTP tidak jadi membuat laporan polisi, karena pak BTP menganggap buang waktu saja, kata Ahok disampaikan Ahmad Ramzy, pengacara Ahok kepada wartawan, Selasa (2/8).

Diketahui, melalui media sosial TikTok, Kamaruddin menyinggung soal Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi.

Baca juga :