Jakarta, Gesuri.id - Rapat paripurna DPR pada Selasa (22/10) telah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR.
Baca:Sah! PDI Perjuangan Dominasi Komposisi AKD DPR
Ketua DPR Puan Maharani pun meminta masing-masing fraksi segera mengirimkan nama-nama anggota kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menempati setiap AKD.
Secepatnya nama harus dikirimkan. Karena kalau tidak menyerahkan nama, maka komisi tidak bisa berjalan, kata Puan di seusai Rapat Paripurna di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).