Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Albert Hendra Lukman meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki dan memperbarui data lengkap mengenai kepemilikan serta legalitas seluruh resor yang berada di wilayah Mentawai.
Menurut Albert, kelengkapan data penting untuk memastikan status kepemilikan dan perizinan resor di Mentawai, terutama setelah muncul polemik mengenai kepemilikan salah satu resor yang kembali menjadi perhatian publik.
Kita sebelumnya sudah meminta Pemerintah Mentawai memiliki data yang lengkap tentang seluruh resor. Harus jelas siapa pemiliknya, siapa yang memiliki izin dan siapa yang tidak, termasuk siapa yang memiliki PBG atau yang dulu disebut IMB, kata Albert kepada Langgam.id, Selasa (25/8/2026).
Ia mengatakan, data tersebut juga perlu memuat status lokasi resor, termasuk apakah berada di kawasan yang sesuai dengan peruntukannya.
Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan penjelasan secara cepat apabila muncul persoalan mengenai kepemilikan maupun legalitas suatu resor, ujar Albert.