Ikuti Kami

Dorong PAD dan Digitalisasi, Pemkot Jogja Apresiasi Wajib Pajak Taat PBB-P2

Hasto Wardoyo menekankan pentingnya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dorong PAD dan Digitalisasi, Pemkot Jogja Apresiasi Wajib Pajak Taat PBB-P2
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

​Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Bank BPD DIY memberikan apresiasi berupa satu unit sepeda motor kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi mobile banking.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara serah-terima menyerahkan hadiah utama tersebut kepada Handoko, wajib pajak pemenang undian, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).

Hasto Wardoyo menekankan pentingnya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya PBB-P2. Ia mengapresiasi respons positif warga terhadap berbagai terobosan yang digagas Pemkot Yogyakarta bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​“Inilah yang akan kita dorong terus kepada para wajib pajak, terutama PBB-P2. Dari waktu ke waktu, respons masyarakat terhadap program-program BPKAD semakin membaik. Ini menjadi bagian dari terobosan penting untuk menggenjot pendapatan daerah,” ujar Hasto.

​Hasto juga mengucapkan selamat kepada pemenang dan berharap hadiah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, sinergi antara Pemkot Yogyakarta dan Bank BPD DIY ini tak sekadar meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga mempercepat perluasan ekosistem transaksi digital di tengah masyarakat.

​Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut, Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Senopati, Gunawan Hasri Baskoro, serta Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

​Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, menjelaskan bahwa program undian ini berlangsung sejak 4 Juni hingga 31 Juli 2026. Sebanyak 634 wajib pajak yang bertransaksi via mobile banking BPD DIY berhak mendapatkan kupon undian secara otomatis.

​“Siapa pun yang bertransaksi via mobile banking Bank BPD berhak mendapat nomor undian yang diacak secara sistem. Ke depan, kami berharap nilai apresiasi ini bisa ditingkatkan,” tutur Andarini.

​Andarini menambahkan, optimalisasi PBB-P2 menjadi krusial mengingat pos ini merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan kota, terlebih di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

​Guna mempermudah warga, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan berbagai stimulus berupa potongan tarif pajak pada momentum tertentu, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkot Yogyakarta pada Oktober mendatang. Masyarakat pun diimbau segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada September 2026 agar terhindar dari sanksi denda administrasi.

Quote