Alex Indra Ingatkan Mekanisme Pembatasan Pembelian Gabah Petani 3 Juta Ton Harus Jelas

Beleid menugaskan Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun 2025.
Jum'at, 02 Mei 2025 06:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan Inpres No 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berpotensi menghancurkan harapan petani Indonesia yang terlanjur bermimpi jadi sejahtera.

Pasalnya, beleid ini menugaskan Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun 2025. Sementara, produksi beras sebagaimana estimasi BPS, menembus 30 juta ton.

Artinya, yang akan terserap, 10 persen saja. Ini potensi memicu gejolak di petani, jika mekanismenya tak rigid dan transparan, kata Alex, Rabu (30/4/2025).

Menurut Alex, soal kuota pembelian ini telah diingatkan pascaterbitnya Keputusan Kepala Bapanas No 14 Tahun 2025 medio Januari 2025 lalu.

Regulasi ini mengatur tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) dengan segala kualitas di tingkat petani sebesar Rp6.500 per Kg.

Baca juga :