Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai pemerintah perlu menetapkan skala prioritas dalam mewujudkan swasembada gula nasional.
Menurutnya, disparitas antara luas lahan tanaman tebu, kapasitas produksi gula nasional, dan kebutuhan gula dalam negeri masih terlalu lebar sehingga kebijakan swasembada harus disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Pemerintah mesti menetapkan pilihan prioritas. Yang akan diswasembadakan itu, konsumsi masyarakat atau industri. Melihat kondisi riil ekosistemnya yang ruwet, sulit mewujudkan swasembada gula kebijakan tanpa prioritas, tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Alex sebagai respons atas kebijakan Kementerian Pertanian yang mewajibkan seluruh industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sebagai bagian dari strategi mempercepat swasembada gula nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diikuti pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem industri gula.
Alex mengungkapkan produksi gula nasional pada 2025 baru mencapai sekitar 2,67 juta ton. Sementara itu, total kebutuhan gula nasional untuk konsumsi rumah tangga dan industri telah mencapai sekitar 6,3 juta ton, dengan konsumsi rumah tangga berada di kisaran 1,4 hingga 1,5 juta ton atau sekitar 24 persen dari total kebutuhan nasional.