Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai pemerintah perlu menetapkan skala prioritas dalam mewujudkan swasembada gula nasional.
Menurutnya, disparitas antara luas lahan tanaman tebu, kapasitas produksi gula nasional, dan kebutuhan gula dalam negeri masih terlalu lebar sehingga kebijakan swasembada harus disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Pemerintah mesti menetapkan pilihan prioritas. Yang akan diswasembadakan itu, konsumsi masyarakat atau industri. Melihat kondisi riil ekosistemnya yang ruwet, sulit mewujudkan swasembada gula kebijakan tanpa prioritas,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Alex sebagai respons atas kebijakan Kementerian Pertanian yang mewajibkan seluruh industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sebagai bagian dari strategi mempercepat swasembada gula nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diikuti pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem industri gula.
Alex mengungkapkan produksi gula nasional pada 2025 baru mencapai sekitar 2,67 juta ton. Sementara itu, total kebutuhan gula nasional untuk konsumsi rumah tangga dan industri telah mencapai sekitar 6,3 juta ton, dengan konsumsi rumah tangga berada di kisaran 1,4 hingga 1,5 juta ton atau sekitar 24 persen dari total kebutuhan nasional.
“Areal tanam tebu kita, baru berada di areal seluas kurang lebih 576.000 hektar dengan produksi 2,67 hingga 2,7 juta ton gula. Luasan lahan dan kapasitas produksi ini, masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi,” ungkap Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat.
Menurut Alex, kesenjangan antara kemampuan produksi dan kebutuhan nasional tidak akan selesai hanya dengan mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu. Ia menilai persoalan industri gula bersifat struktural dan kompleks, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Selain itu, Alex berpandangan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi baru apabila tidak didukung dengan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kementrian Pertanian harus meluangkan waktu mendengar aspirasi dari bawah. Baru kemudian merumuskan peta jalan (road map) swasembada gula,” harap Alex.
“Kita tak layak lagi untuk membuat hitung-hitungan dari balik meja. Sudah terlalu banyak konsep kita lahirkan, tapi masalah intinya tak juga selesai-selesai,” tegasnya.
Alex juga mengingatkan bahwa tingginya konsumsi gula masyarakat tidak hanya berkaitan dengan ketahanan pangan, tetapi juga berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, berbagai penyakit tidak menular yang banyak dialami generasi muda memiliki keterkaitan dengan pola konsumsi gula yang tinggi.
“Obesitas, Diabetes Tipe 2 dan penyakit jantung adalah potret kondisi kesehatan generasi muda kita hari ini. Jenis penyakit ini, tak bisa dilepaskan dari kebiasaan masyarakat kita dalam mengonsumsi gula,” terang Alex.
Karena itu, ia menegaskan penataan ulang ekosistem gula nasional menjadi kebutuhan yang mendesak. Selain mengejar target swasembada, pemerintah juga harus memperhatikan aspek kesehatan masyarakat melalui penetapan prioritas yang jelas.
“Kita tak bisa melihat target swasembada gula ini dari sisi pemenuhan kebutuhan semata. Di sini juga ada faktor derajat kesehatan masyarakat yang perlu jadi perhatian serius,” tegas anggota DPR Dapil Sumatera Barat ini.
Alex pun mendesak Kementerian Pertanian menghadirkan reformasi industri gula secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir, agar target swasembada gula dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

















































































