Alex Indra Lukman: Penegakan Hukum Ke Perusahaan dan Korporasi di Kawasan Hutan Harus Tegas

Alex: Kunjungan untuk melihat sejauh mana penyelesaian kawasan, fasilitas pemukiman, fasilitas umum yang berada di kawasan hutan.
Rabu, 25 Februari 2026 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong penyederhanaan proses penyelesaian kawasan hutan yang bersinggungan dengan permukiman dan fasilitas umum milik masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, dikutip Rabu (25/2/2026).

Kunjungan hari ini adalah untuk melihat sejauh mana penyelesaian kawasan, fasilitas pemukiman, fasilitas umum yang berada di kawasan hutan. Kami tentu ingin menyederhanakan proses-proses yang terkait dengan kepentingan masyarakat, ujarnya.

Alex yang juga bertindak sebagai Ketua Rombongan Kunker menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan penyelesaian kawasan berjalan optimal, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Ia menilai, proses administrasi dan regulasi yang panjang kerap menjadi hambatan bagi warga yang bermukim atau memiliki fasilitas umum di dalam kawasan hutan.

Baca juga :