Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, angkat bicara terkait fenomena penjualan pulau di situs daring.
Ia menyoroti kembali munculnya kasus serupa, kali ini melibatkan wilayah Anambas yang disebut dijual melalui situs internasional (http://www.privateislandonline.com).
Itu di website bukan yang pertama kali (jual dan beli pulau, red). Dahulu ada pulau di Mentawai yang juga dijual di sana, kata Alex saat rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Alex, Kementerian Kelautan dan Perikanan seharusnya segera menelusuri lebih lanjut terkait penjualan Pulau Anambas tersebut, terutama dari sisi perizinan.
Pertanyaannya, apakah orang ini sudah mengantongi izin atau belum sekarang ini, ujar Alex.