Alex Indra Lukman Telah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK

“Sudah dilaporkan, sedang kita telusuri kenapa belum ada di situs,” kata Alex.
Selasa, 11 Agustus 2026 14:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode tahun 2025.

Sudah dilaporkan, sedang kita telusuri kenapa belum ada di situs, kata Alex, Senin (10/8/2026).

Alex menyatakan telah menyampaikan LHKPN 2025 kepada KPK. Namun, pihaknya saat ini tengah menelusuri alasan laporan tersebut belum tercatat atau belum muncul pada situs resmi LHKPN KPK.

Sebelumnya, berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, nama Alex Indra Lukman belum tercatat sebagai anggota DPR RI asal Sumatera Barat yang telah melaporkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025.

Kondisi tersebut kemudian menjadi sorotan karena data pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi penyelenggara negara dalam menyampaikan informasi mengenai kekayaan yang dimiliki.

Baca juga :