Amandemen UUD 1945, Basarah Singgung Peran Mensesneg

Presiden Jokowi tak perlu menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi dinamika wacana amendemen terbatas UUD 1945.
Sabtu, 07 Desember 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai Menteri Sekretaris Negara seharusnya membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik dengan fraksi-fraksi di MPR terkait dengan agenda menghadirkan haluan negara melalui amendemen UUD 1945.

Bahan-bahan masukan dari fraksi-fraksi di MPR RI itu kemudian dilaporkan kepada Presiden sehingga mengerti urgensi kehadiran haluan negara melalui amendemen terbatas UUD 1945, kata Basarah di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (6/12).

Baca:Sistem Pembangunan Kacau, Indonesia Butuh Haluan Negara

Basarah menilai seharusnya Presiden Jokowi tidak perlu menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi dinamika wacana dan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara.

Baca juga :