Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menegaskan tidak ada wacana, rencana, atau gereget mengubah masa jabatan maksimal presiden.
Baca:Anies Diingatkan Rakyat Lapar! Malah Diajak Nonton Formula E
Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana [ubah masa jabatan maksimal presiden jadi tiga periode], kata Hendrawan, Rabu (1/9).
Ia pun menyampaikan sikap PDI Perjuangan terhadap wacana amendemen UUD 1945 sudah diutarakan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu.