Ikuti Kami

Amandemen UUD 1945 Tidak Mengarah ke Jabatan Presiden

"Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana".

Amandemen UUD 1945 Tidak Mengarah ke Jabatan Presiden
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menegaskan tidak ada wacana, rencana, atau gereget mengubah masa jabatan maksimal presiden. 

Baca: Anies Diingatkan Rakyat Lapar! Malah Diajak Nonton Formula E

"Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana [ubah masa jabatan maksimal presiden jadi tiga periode]," kata Hendrawan, Rabu (1/9).

Ia pun menyampaikan sikap PDI Perjuangan terhadap wacana amendemen UUD 1945 sudah diutarakan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sikap PDI Perjuangan terhadap amendemen UUD 1945 ialah slowing down alias memandang tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.

"Sekjen [PDI Perjuangan] sudah menegaskan, slowing down, tidak perlu tergesa-gesa. Jadi tak perlu ditafsirkan lagi. Untuk urusan sepenting konstitusi, tidak boleh ada sikap grusa-grusu," katanya.

Baca: 7 Fraksi Tolak Interpelasi, Kenyang Makan Malam Dengan Anies

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, mengendus upaya memuluskan amendemen UUD 1945 di balik langkah PAN bergabung dalam koalisi partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol di koalisi pendukung pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata," ucap Irwan, Kamis (26/8). Dilansir dari cnnindonesia com.

Quote