Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyentil pelayanan kesehatan di Kota Malang.
Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan yang tak mendapat pelayanan optimal di rumah sakit, bahkan tak dapat menggunakan kartu BPJS.
Ironinya, 2 pasien BPJS Kesehatan di Kota Malang meninggal dunia dalam periode Agustus-September 2025 diduga akibat regulasi kaku dari BPJS Kesehatan.
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Pertama, pasien lansia tak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan lantaran dinilai kondisinya tak darurat saat masuk rumah sakit. Namun pada akhirnya, ia meninggal dunia usai ditemukan benjolan di kelenjar otak.