Ikuti Kami

Amithya Ingatkan Jangan Beda-bedakan Pelayanan Kesehatan di Kota Malang

Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan yang tak mendapat pelayanan optimal.

Amithya Ingatkan Jangan Beda-bedakan Pelayanan Kesehatan di Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyentil pelayanan kesehatan di Kota Malang.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan yang tak mendapat pelayanan optimal di rumah sakit, bahkan tak dapat menggunakan kartu BPJS.

Ironinya, 2 pasien BPJS Kesehatan di Kota Malang meninggal dunia dalam periode Agustus-September 2025 diduga akibat regulasi kaku dari BPJS Kesehatan.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis 

Pertama, pasien lansia tak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan lantaran dinilai kondisinya tak darurat saat masuk rumah sakit. Namun pada akhirnya, ia meninggal dunia usai ditemukan benjolan di kelenjar otak.

Kedua, pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia usai dipulangkan padahal masih lemah setelah operasi di bagian kepala. Dalam kedua kasus ini, pihak rumah sakit mengklaim sudah menerapkan SOP sesuai regulasi BPJS Kesehatan.

Terbaru, DPRD Kota Malang telah memanggil pihak BPJS Kesehatan Malang, beberapa rumah sakit hingga Dinas Kesehatan Kota Malang untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Amithya Ratnanggani menyampaikan bahwa terkait keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan sebetulnya sudah lama masuk ke DPRD Kota Malang, bahkan dalam periode sebelumnya.

“Kami sudah sampaikan aspirasi masyarakat. Sebetulnya ini bukan keluhan keluhan yang baru kemarin. Di periode sebelumnya juga sudah kami himpun,” ucapnya.

Ia mengakui bahwa BPJS di daerah hanya menerapkan regulasi BPJS Kesehatan di pusat. Namun menurutnya, regulasi BPJS Kesehatan perlu dievaluasi agar layanan pasien kartu BPJS bisa lebih optimal.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap 

“Jangan sampai pelayanan kesehatan itu ada sekatnya. Oh ini pelayanan yang kelas 1, 2, 3. Ini pasien yang dibayari pemerintah atau pasien BPJS, ini yang pasien mandiri. Gak boleh seperti itu. Untuk masyarakat, semua harus disamaratakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelayanan kesehatan optimal setelah ada desakan dari orang orang yang punya pengaruh. Dengan tegas, Amithya mengatakan bahwa hal ini perlu dievaluasi.

“Ini adalah pelayanan untuk masyarakat. Jangan sampai pelayanan baru dilaksanakan apabila ada dorongan dari misalnya pejabat yang berwenang atau orang yang memiliki komunikasi lebih dengan pejabat setempat atau pengampu pelayanan itu. Jangan sampai seperti itu,” tuturnya.

Quote