Ancaman Spionase Nyata, TB Hasanuddin: RUU Antispionase Opsi Memperkuat Regulasi

"Sehingga menurut hemat saya memang real (ada spionase)," ujar Hasanuddin.
Rabu, 04 November 2026 20:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan ancaman spionase terhadap Indonesia merupakan persoalan nyata yang harus diantisipasi secara serius.

Ia mendorong penguatan kontraintelijen dan penegakan hukum untuk melindungi kepentingan nasional, sekaligus membuka peluang pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antispionase sebagai salah satu opsi memperkuat regulasi yang sudah ada.

Sehingga menurut hemat saya memang real (ada spionase), ujar Hasanuddin, Rabu (4/11/2026).

Menurut Hasanuddin, aktivitas spionase dapat menyasar berbagai sektor strategis negara, mulai dari ideologi, politik, pertahanan, hingga ekonomi. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat kemampuan deteksi dan pencegahan terhadap aktivitas intelijen asing melalui mekanisme kontraintelijen.

Ia menilai Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki peran strategis dalam mendeteksi sekaligus menangkal berbagai ancaman spionase yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.

Baca juga :