Jakarta, Gesuri.id -Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andre Taborat, menyuarakan kemarahannya terhadap maraknya aktivitas penangkapan telur ikan terbang secara ilegal oleh ratusan kapal dari luar Maluku di wilayah perairan provinsi tersebut.
Kalau kita akumulasi dari pantauan teman-teman di daerah, ada sekitar 300 kapal yang menangkap telur ikan terbang. Dari jumlah itu, hanya 14 kapal atau sekitar 5% yang memiliki izin. Artinya, 95% sisanya melakukan aktivitas ilegal, kata Taborat, dikutip pada Jumat (30/5/2025).
Menurut data resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, hanya terdapat 14 kapal yang memiliki izin operasi, dan 11 di antaranya berbasis di Dobo. Namun di lapangan, sekitar 300 kapal beroperasi di wilayah perairan Maluku yang mencakup kawasan Seram, Aru, Kei, hingga Tanimbar.
Taborat menyebut aktivitas kapal-kapal ilegal ini sebagai bentuk penjarahan besar-besaran terhadap sumber daya laut Maluku.
Ini bukan lagi pencurian, ini penjarahan. Eksploitasi hitam yang terjadi terang-terangan di depan mata kita, tegasnya.