Andreas Eddy Susetyo Minta BPKP Perjelas Kewenangan dalam Hitung Kerugian Negara

Andreas menyoroti adanya perbedaan angka kerugian negara yang diterima BAKN dari berbagai sumber.
Kamis, 24 Juli 2025 13:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, meminta kejelasan mengenai posisi dan kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian keuangan negara.

Andreas menyoroti adanya perbedaan angka kerugian negara yang diterima BAKN dari berbagai sumber. Ia mengungkapkan bahwa BPKP selama ini lebih berfokus pada perhitungan nilai kerugian pemerintahan negara, bukan kerugian negara secara menyeluruh.

Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Jadi ini yang nampaknya perlu dijelaskan supaya menjadi jelas kedudukannya, kata Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BAKN DPR RI dan BPKP yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7).

Baca juga :