Ikuti Kami

Andreas Eddy Susetyo Minta BPKP Perjelas Kewenangan dalam Hitung Kerugian Negara

Andreas menyoroti adanya perbedaan angka kerugian negara yang diterima BAKN dari berbagai sumber.

Andreas Eddy Susetyo Minta BPKP Perjelas Kewenangan dalam Hitung Kerugian Negara
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, meminta kejelasan mengenai posisi dan kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian keuangan negara. 

Andreas menyoroti adanya perbedaan angka kerugian negara yang diterima BAKN dari berbagai sumber. Ia mengungkapkan bahwa BPKP selama ini lebih berfokus pada perhitungan nilai kerugian pemerintahan negara, bukan kerugian negara secara menyeluruh.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

“Jadi ini yang nampaknya perlu dijelaskan supaya menjadi jelas kedudukannya,” kata Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BAKN DPR RI dan BPKP yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7).

Ia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran terkait PT Timah selama periode 2019–2022. Berdasarkan data dari sistem informasi IABS (Implementasi Automatic Blocking System) BPK semester kedua, potensi kerugian negara yang tercatat mencapai Rp34,5 triliun. Namun, dari perhitungan yang diterima BAKN dari BPKP, angka kerugiannya tercatat lebih rendah, yakni Rp29,1 triliun.

“Dari data IABS BPK disebutkan potensi kerugian sebesar 34,5 triliun. Tapi dari perhitungan BPKP, kami menerima nilai 29,1 triliun,” jelasnya.

Andreas juga menyinggung adanya angka kerugian lain yang disebut mencapai Rp271 triliun, namun menurutnya angka tersebut berasal dari entitas lain di luar cakupan BPKP. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya klarifikasi batas kewenangan dan peran BPKP dalam menyusun laporan kerugian negara.

Menurut Andreas, kepastian posisi BPKP sangat penting agar BAKN dapat menentukan langkah tindak lanjut yang tepat dan berdasar kuat. 

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

“Kita ingin ada pegangan yang jelas supaya kita bisa melakukan tindak lanjut berikutnya dengan dasar yang lebih solid,” tegasnya.

Andreas juga membuka ruang diskusi tertutup apabila terdapat materi sensitif yang harus disampaikan sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Kalau ada yang dianggap harus disampaikan secara tertutup, kami siap menyesuaikan,” pungkasnya.

Quote