Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negaran (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo prihatin akan maraknya judi online (judol) di Indonesia.
Persoalannya data yang diterima dari PPATK, judol kini sudah merambah ke usia anak anak. Artinya pelaku judol tidak hanya dilakukan orang dewasa.
Ya data di kami judol tidak hanya dilakukan orang dewasa. Tapi ribuan anak anak usia dibawah 10 tahun juga sudah main judol. Kondisi ini tentunya memprihatinkan, ujar Andreas saat membuka acara FGD Penanganan aktivitas keuangan ilegal Malang Raya yang digelar OJK Malang, Senin (15/12).
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Andreas mengaku prihatin, anak anak ini merupakan generasi penerus bangsa. Sehingga mental judi harus disingkirkan dari pola pikir anak anak.